PESIBAR-Ketua DPC Beserta Jajaran GRIB JAYA Kabupaten Pesisir Barat'(AHMAD YANI BUYUNG RAJA ALAM)’mengucapkan”Selamat atas dilantiknya (SAHRUL JAYA,SE.) dan Rekan Kerjanya 24 anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Pesisir Barat,semoga atas dilantiknya sebagai anggota Dewan terpilih periode (2024-2029) akan menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan masyarakat dan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,integritas,dan berdedikasi”.
Sekretaris DPC GRIB JAYA Pesibar (SAMSUAR HANUN,S,P,d) menyampaikan”Kabupaten Pesisir Barat merupakan Kabupaten yang mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan diantaranya Pariwisata yang dapat menghasilkan Pendapatan Daerah yang mampu mendorong perekonomian daerah,maka DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan”Sampainya.
“Lanjut Ketua DPC GRIB JAYA Pesibar (AHMAD YANI BUYUNG RAJA ALAM) Ia yakin anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang terpilih periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD,yakni legislasi,anggaran,dan pengawasan”.
“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut WA.KA.1.Pelaksana harian DPC GRIB JAYA Pesibar (FERIYANSYAH) memaparkan”fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas,namun tetap konstruktif.
Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih,transparan, akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ucap FERIYANSYAH.
Selanjutnya Wakil ketua.2. (EDI EDWAR) DPC GRIB JAYA Pesibar mewakili keluarga besar GRIB JAYA Pesibar mengucapkan selamat atas pelantikan kekanda (SAHRUL JAYA,SE.) ),anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru,Semoga Tuhan Yang Maha Esa Maha Kuasa yang akan senantiasa memberikan petunjuk,bimbingan,hidayah,dan inayatnya saya yakin Allah SWT bersama orang-orang yang berjuang di dalam pengabdian untuk mencari ridho nya serta menjadi amal ibadah dihari kelak,”ungkapnya
kami segenap jajaran atas nama DPC GRIB JAYA Kabupaten Pesisir Barat mendoakan serta mengucapakan dan selamat kepada Bapak SAHRUL JAYA,SE, Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat periode 2024-2029 sekaligus sebagai Pembina/Panesehat DPC GRIB JAYA Pesibar semoga bisa menjalankan amanah dari rakyat Pesibar pada umumnya” pungkas AHMAD YANI BUYUNG RAJA ALAM.
Turut hadir juga Pj.Sekda,Drs.Jon Edwar,M.Pd.Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK),Septi Heri Agusnaeni, S.E.M.H.Ketua I TP-PKK,Yulnawati Zulqoini Syarif,Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP),L.Liastuti Jon Edwar,S.Pd.M.M.Forkopimda Pesibar-Lambar,pejabat tinggi Pratama, Administrator,Pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar,para ketua partai politik,dan organisasi kepemudaan”.
Momen pengambilan sumpah janji anggota DPRD terlantik itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Awaludin Hendra Aprilana, S.H.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan”Wakil Bupati,Zulqoini Syarif menyampaikan ucapan selamat terhadap 25 anggota DPRD terlantik.”Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati,Zulqoini Syarif juga menyampaikan ucapan terimakash terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat,baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),pemerintah daerah,pihak keamanan,media/pers,serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis,lancar,dan damai”.
Berdasarkan Pasal 18 Ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota- anggotanya dipilih melalui pemilu.Maka ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD terlantik. Pertama,secara konseptual maupun legal-formal,kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah,dimana karakter dari DPRD dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” terang Wakil Bupati.
“Usai mengucapkan sumpah janji jabatan,Sekretaris DPRD Pesisir Barat,Lekat Maulana kemudian membacakan surat masuk dari Partai Nasdem dan PDI-P yang menetapkan”.
“Mohammad Emir Lil Ardi sebagai Ketua sementara dan Wakil Ketua Wakil Ketua sementara dijabat oleh Mad Muhizar”tutupnya.
PEWARTA : HENDRI DUNAN (Kabiro Pesisir Barat).




