KORAN GRIB,Bengkayang-Kalbar-, Sebanyak 20 orang warga desa Lomba Karya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin (3/2/2025) melakukan penyegelan Kantor Desa Lomba Karya.

Menurut warga Desa Lomba Karya melalui Surat tertulisnya, alasan kami menutup Kantor Desa ini kepala dusun Pagoh atas nama KI (Kimandi nama Inisial ) harus segera diberhentikan dengan tidak hormat mengingat tidak bertanggung jawab atas tugas selaku kepala dusun pagoh, bantuan cuma diberikan ke pihak keluarganya saja tidak pernah bergotong-royong tidak pernah mengadakan rapat atau musyawarah dengan kami masyarakat.
Selanjutnya tiga (3) tahun menjabat pembangunan di Dusun Pagoh Nol tidak ada sama sekali, tidak ada pelayanan Pemerintah Desa, dan tidak ada keterbukaan mengenai anggaran desa selama 3 tahun ini.
“Kami masyarakat resah dan jadi banyak masalah akibat kepala dusun pagoh ini yang hanya menunggu Honor atau gaji dia tidak mau tahu dengan masyarakat untuk itu kami minta dengan tegas agar kepala desa segera memberi SK pemberhentian kepada saudara Kimandi dan kami memberi waktu selama 3 sampai 5 hari kalau tidak kami akan datang lebih banyak lagi daripada hari ini.
Selanjutnya bantuan-bantuan seperti BPJS tenaga kerja hanya di berikan ke pihak keluarganya sendiri beras bulog Sudah berapa lama tidak keluar kemudian kerja bakti di dalam dusun tidak pernah dilaksanakan kami sangat bingung atas kepala dusun pagoh banyak hal yang kami sangat kecewa maka kami masyarakat Dusun pagoh terpaksa mengambil keputusan untuk bertindak.
Sementara itu, saat di Konfirmasi Selasa (4/2/2025) Kepala Desa Lomba Karya Egi Hermanus melalui Kuasa Hukumnya Andre Maulana Situmeang, menyatakan dalam kapasitasnya selaku pendamping hukum desa Lomba Karya hari ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bengkayang dalam hal untuk menindak lanjuti adanya dugaan pidana atas penyegelan kantor desa Lomba Karya yang dilakukan oleh beberapa oknum warga.
Selanjutnya atas koordinasi yang dilakukan hari ini Selasa (4/2/2025) pihak Kepala Desa dan perangkatnya serta jajaran pengurus desa akan membuat Laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Bengkayang agar di tindak lanjuti.
” Kemudian pada hari Rabu (5/2/2025) besok, Kepala desa bersama jajarannya akan menyampaikan laporan tertulis, kepada pihak Kepolisian Resor Bengkayang, karena kerugian yang ditimbulkan akibat penyegelan kantor aktivitas pelayanan di desa Lomba Karya menjadi terganggu, jadi ditunggu saja perkembangan selanjutnya,”ujarnya singkat.
Penulis : Kurnadi
Pewarta : Rinto Andreas




