Kasus Mesum Anggota DPRD Melawi Dari Partai Golkar, Jalan Ditempat..?

KORAN GRIB, Melawi-Kalbar-, Minggu 23 September 2024,Terbungkam, dugaan kasus mesum dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Melawi dari kader Partai Golkar berinisial (S) sampai saat ini masih jalan ditempat,ada apa..??

 

Oknum Anggota Dewan Melawi ber inisial (S) yang tersandung kasus hukum diduga berbuat mesum di salah satu penginapan di melawi sempat dilaporkan oleh pihak keluarga gadis.

 

Sebelumnya Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., Saat di Konfirmasi tim awak media melalui Via WhatsApp Jumat,10 Mei 2024, menyampaikan, bahwa proses kasus tersebut masih lanjut Penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi.

 

“Iya masih proses lanjut, Penyelidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres Melawi.

 

Namun sayang hingga kini masih belum ada kejelasan dan hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Kembali awak media mencoba untuk menghubungi Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H.,untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus mesum yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Melawi,sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari Pihak Kapolres Melawi.

 

“Kami pertanyakan kinerja Polres Melawi dalam menangani kasus tesebut, karena terkesan jalan di tempat. Kasus ini sudah berjalan 6 bulan tanpa kejelasan dari pihak Kepolisian Polres Melawi,” ujar Warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Kami menilai kasus asusila tersebut sangat lambat ditangani sehingga pada tanggal 9 September 2024 kemarin Oknum tesebut kembali di lantik menjadi Anggota DPRD Melawi Periode 2024-2029.

 

Saya selaku masyarakat melawi ingin bertanya kepada Kapolres dan Kasat Reskrim apa yang menjadi kendala sehingga kasus Asusila yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Melawi belum di tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan..?,” ucapnya.

 

READ  Polisi Evakuasi Temuan Jenazah Seorang Pria di Kawasan Stadion Baning Kota Sintang

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *