Pesisir Utara-Koran-Grib.com-Program pemerintah kabupaten Pesisir Barat,untuk menanggulangi rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan. sudah merealisasikan salah satu nya di Dusun Kayu lana,Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara,Kabupaten Pesibar-Lampung,Kamis 20 Juni 2024.
tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan. Datang ke Pekon Pemancar untuk menyurvey rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni (RULAHU).salah satu tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP),mengatakan terhadap awak media ini.
“Kami datang ke Pekon Pemancar Tepatnya di Dusun Kayu Lana ini untuk menyurvey sesuai pengajuan program Rumah Layak Huni (RULAHU) dari Pemerintahan Pekon Pemancar dan Untuk tahun ini aturan nya berbeda salah satu nya aturan tersebut yaitu, satu Dusun itu harus dua unit..artinya ketika pngajuan nya mendapat kan empat unit berarti harus dua Dusun..bukan berarti Dusun nya ada tiga harus perdusun dua unit..dan setatus tanah pun itu harus hak milik sendiri.”pungkas nya terhadap awak media.
Saat tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Saat menyurvy rumah yang tidak layak huni di haadiri oleh”Kabid PRKP Kabupaten Pesisir Barat,Peratin Pekon Pemancar,Peratin terpilih Dairatul Updir,dan Aparatur Pekonnya”.
saat di konfirmasi sama awak media mengatakan”Kami atas nama Pemerintahan Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara,Kabupaten Pesisir Barat,Mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan yang sudah merealisasikan pengajuan kami program Rumah Layak Huni (RULAHU).untuk langkah selanjutnya kami akan selalu mengajukan rumah yang tidak layak huni baik dari bantuan dari pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat,maupun Pemerintahan tingkat Propinsi..program ini selalu turun temurun kami akan selalu mengajukan demi mengurangi rumah yang tidak layak huni”ucapnya.
Kami berharap”Bagi yang belum kebagian dalam program rumah layak humi (RULAHU) anti juga ada program Bedah rehab dari tingkat propinsi..bagi kami untuk sekarang dan seterus nya tidak ada golongan A atau B..karena sekarang saya selaku Peratin terpilih yang artinya tidak akan membedakan golongan A atau golongan B.dan minta doa nya kepada semua masyarkat Pekon Pemancar,supaya kelak saya nanti bisa mengemban amanah dari masyarkat untuk memimpin Pekon Pemancar yang lebih maju dari berbagai hal”pungkasnya.
Penulis : HENDRI DUNAN : Kabiro Pesisir Barat.




